PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DALAM PERJANJIAN KREDIT BERDASARKAN KEADILAN
Main Article Content
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) untuk mengetahui proses penyelesaian pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dalam perjanjian kredit berdasarkan keadilan. (2) untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan debitur dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan berdasarkan keadilan.
Penelitian ini adalah penelitian normatif yaitu jenis penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka seperti buku-buku, jurnal, makalah, artikel dan bahan pustaka lainnya yang berkaitan dengan permasalahan ini. Tehnik pengumpulan data diperoleh dari studi pustaka dan studi dokumen berupa mempelajari, menganalisis buku-buku yang berkaitan dengan masalah ini. Selain itu ada hasil wawancara dari pihak KPKNL Gorontalo sebagai pendukung data sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) penyelesaian pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dalam perjanjian kredit berdasarkan keadilan yang di laksanakan oleh pihak KPKNL di Gorontalo telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan terciptanya keadilan bagi para debitur maupun kreditur dalam permasalahannya secara keadilan menurut hukum yang berlaku dan sesuai dengan Pancasila Sila Pertama. (2) akibat hukum yang hukum yang ditimbulkan debitur dalam pelaksanaan eksekusi yaitu ganti rugi dan pengosongan tempat tinggal dari jaminan hak tanggungan dalam perjanjian kredit yang dilaksanakan.
Berdasarkan hasil penelitian menyimpulkan bahwa; (1) dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan, KPKNL memiliki peran penting dalam menjalankan eksekusi hak tanggungan, terutama diatur dalam Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1996, yang harus dilakukan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Oleh karenanya pihak KPKNL hendaknya terlebih dahulu melakukan mediasi atau persetujuan kedua belah pihak agar tidak terjadi kerugian bagi para pihak. (2) dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan pihak kreditur wajib melakukan eksekusi atau pelelangan hak tanggungan apabila debitur lalai terhadap kreditur. Oleh karena itu sebagai debitur wajib dan bertanggung jawab dalam perjanjian yang telah di sepakati bersama.
Kata Kunci: Perjanjian Kredit, Wanprestasi, Pelaksanaan Eksekusi, Hak Tanggungan.
ABSTRACT
Abortion and problems related to abortion have become a prominent topic in national politics in various countries, often the general term abortion is defined as abortion, namely the expulsion of a fetus prematurely, whether intentionally or not. Usually done when the fetus is still young before the fourth month of pregnancy. For those who agree to the act of abortion, the reason for doing so is an effort to prevent a mother from having a pregnancy that is estimated by a doctor to be dangerous or detrimental to the health or life of the mother. Meanwhile, for those who disagree, abortion is considered an act of murder or a crime against life and is against the law. Factors that cause the crime of abortion that are commonly committed by someone include economic factors, social factors, educational factors, technological development factors, pregnancy out of wedlock, not being ready to start a family and have children, factors of betrayal or coercion from the man who impregnates, as well as factors consideration of the man who got her pregnant. The justification for abortion for rape victims is based on Article 60 of Law Number 17 of 2023 concerning Health and Article 31 of Government Regulation Number 61 of 2014 concerning Reproductive Health. The consideration is that rape victims can endanger their physical and psychological health. Moreover, if the rape results in pregnancy for the victim. The existence of the above provisions has provided legal protection for victims of criminal acts of rape to abort unwanted pregnancies.
Keywords: Juridical Review, Abortion, Legal Sanctions, Health Law
Article Details
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Main Article Content
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) untuk mengetahui proses penyelesaian pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dalam perjanjian kredit berdasarkan keadilan. (2) untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan debitur dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan berdasarkan keadilan.
Penelitian ini adalah penelitian normatif yaitu jenis penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka seperti buku-buku, jurnal, makalah, artikel dan bahan pustaka lainnya yang berkaitan dengan permasalahan ini. Tehnik pengumpulan data diperoleh dari studi pustaka dan studi dokumen berupa mempelajari, menganalisis buku-buku yang berkaitan dengan masalah ini. Selain itu ada hasil wawancara dari pihak KPKNL Gorontalo sebagai pendukung data sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) penyelesaian pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dalam perjanjian kredit berdasarkan keadilan yang di laksanakan oleh pihak KPKNL di Gorontalo telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan terciptanya keadilan bagi para debitur maupun kreditur dalam permasalahannya secara keadilan menurut hukum yang berlaku dan sesuai dengan Pancasila Sila Pertama. (2) akibat hukum yang hukum yang ditimbulkan debitur dalam pelaksanaan eksekusi yaitu ganti rugi dan pengosongan tempat tinggal dari jaminan hak tanggungan dalam perjanjian kredit yang dilaksanakan.
Berdasarkan hasil penelitian menyimpulkan bahwa; (1) dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan, KPKNL memiliki peran penting dalam menjalankan eksekusi hak tanggungan, terutama diatur dalam Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1996, yang harus dilakukan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Oleh karenanya pihak KPKNL hendaknya terlebih dahulu melakukan mediasi atau persetujuan kedua belah pihak agar tidak terjadi kerugian bagi para pihak. (2) dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan pihak kreditur wajib melakukan eksekusi atau pelelangan hak tanggungan apabila debitur lalai terhadap kreditur. Oleh karena itu sebagai debitur wajib dan bertanggung jawab dalam perjanjian yang telah di sepakati bersama.
Kata Kunci: Perjanjian Kredit, Wanprestasi, Pelaksanaan Eksekusi, Hak Tanggungan.
ABSTRACT
Abortion and problems related to abortion have become a prominent topic in national politics in various countries, often the general term abortion is defined as abortion, namely the expulsion of a fetus prematurely, whether intentionally or not. Usually done when the fetus is still young before the fourth month of pregnancy. For those who agree to the act of abortion, the reason for doing so is an effort to prevent a mother from having a pregnancy that is estimated by a doctor to be dangerous or detrimental to the health or life of the mother. Meanwhile, for those who disagree, abortion is considered an act of murder or a crime against life and is against the law. Factors that cause the crime of abortion that are commonly committed by someone include economic factors, social factors, educational factors, technological development factors, pregnancy out of wedlock, not being ready to start a family and have children, factors of betrayal or coercion from the man who impregnates, as well as factors consideration of the man who got her pregnant. The justification for abortion for rape victims is based on Article 60 of Law Number 17 of 2023 concerning Health and Article 31 of Government Regulation Number 61 of 2014 concerning Reproductive Health. The consideration is that rape victims can endanger their physical and psychological health. Moreover, if the rape results in pregnancy for the victim. The existence of the above provisions has provided legal protection for victims of criminal acts of rape to abort unwanted pregnancies.
Keywords: Juridical Review, Abortion, Legal Sanctions, Health Law
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.